Disney Bujuk Johnny Depp untuk Kembali Jadi Jack Sparrow dengan Honor Rp 4,4 Triliun
TABLOIDBINTANG.COM - Dalam persidangan kasus pencemaran nama baik, Johnny Depp menyatakan menolak kembali menjadi Captain Jack Sparrow di Pirates of the Carribean setelah boikot yang dilakukan oleh Disney.
Disney dinilai telah menjatuhkan Depp dari Pirates of the Carribean setelah mantan istrinya, Heard menerbitkan op-ed tentang hubungan mereka.
Namun kabar terbaru, Disney menawarkan $301 juta atau setara Rp 4,4 triliun kepada aktor Hollywood, Johnny Depp.
Hal itu bertujuan membujuk Depp agar mau kembali memerankan karakter utama sebagai Kapten Jack Sparrow dalam waralaba ‘Pirates of the Caribbean.
Dilansir dari Times of India pada Senin (27/6), selain uang dalam jumlah fantastis, perusahaan hiburan tersebut juga telah mengirimkan surat permintaan maafnya secara resmi.
“Disney sangat berusaha untuk memperbaiki hubungan mereka dengan Johnny Depp. Mereka menghubungi aktor tersebut sebelum persidangan pencemaran nama baik terhadap Amber Heard dan bertanya apakah dia akan tertarik kembali untuk film bajak laut itu," kata sumber dikutip dari Times of India.
“Saya tahu perusahaan mengiriminya sekeranjang hadiah dengan surat yang sangat tulus, tapi saya tidak yakin bagaimana surat itu diterima. Tapi yang bisa saya katakan adalah bahwa studio telah menulis draf untuk film tentang Jack Sparrow, jadi mereka sangat berharap Johnny Deep akan memaafkan mereka dan kembali sebagai karakter ikoniknya,” beber sumber tersebut.
Sebelumnya aktor Hollywood berusia 59 tahun tersebut pernah menjawab tegas jika dirinya tidak akan kembali bekerja untuk Disney meskipun mendapat penawaran $300 juta dan satu juta alpaka saat jalani sidang menghadapi mantan istrinya.
“Tapi sekarang perusahaan sedang menyiapkan kesepakatan untuk kesepakatan senilai USD$301 juta yang akan mencakup sumbangan yang cukup besar untuk amal pilihan Depp. Kesepakatan itu dilaporkan agar Johnny Depp kembali sebagai Jack Sparrow di Pirates of the Caribbean 6 dan seri spin-off Disney Plus tentang kehidupan awal kapten kapal Black Pearl,” tutup sumber tersebut.
Sebagai informasi tambahan, dalam sidang yang dimenangkan Depp, kedua pihak telah setuju dapat pengurangan untuk membayarnya, di antaranya Heard mengganti rugi menjadi Rp 122 miliar serta Depp Rp 29 miliar secara terpisah.